Dugaan Percobaan Pembunuhan dan Terorisme, TAUD Laporkan Kasus Andrie Yunus ke Bareskrim Polri

10 hours ago 2
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya. (Jawa Pos).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) resmi melaporkan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4).

Laporan ini diajukan sehari setelah penanganan perkara sebelumnya dilimpahkan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kepada Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, hadir langsung dalam pelaporan tersebut. Bersama TAUD, ia mengajukan laporan polisi tipe B, yakni laporan yang diajukan langsung oleh pihak korban. Hal ini berbeda dengan laporan tipe A yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya dan telah diteruskan ke Puspom TNI.

Dimas menjelaskan, laporan tersebut disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut atas pelimpahan bukti dan petunjuk dari kepolisian kepada POM TNI.

“Kami menindaklanjuti pelimpahan tersebut dengan membuat laporan tipe B yang diajukan langsung oleh korban melalui Tim Advokasi untuk Demokrasi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari tim kuasa hukum korban, TAUD menyusun konstruksi hukum yang berbeda dari penanganan oleh Puspom TNI. Jika sebelumnya kasus ini diproses dengan pasal penganiayaan, TAUD justru melaporkan dugaan percobaan pembunuhan berencana serta tindak pidana terorisme.

Menurut Dimas, pendekatan tersebut juga merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menilai peristiwa tersebut sebagai bagian dari aksi teror.

“Dalam laporan kami, turut disertakan pasal terkait percobaan pembunuhan berencana, serta pasal terorisme, merespons pernyataan Presiden bahwa peristiwa ini merupakan tindakan teror,” jelasnya.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi