Fakta dan Perkembangan Terbaru Kasus Ayam Widuran Solo Tidak Halal

1 day ago 7

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus rumah makan Ayam Widuran Solo, Jawa Tengah yang ternyata menyajikan menu nonhalal karena diduga menggunakan minyak goreng mengandung babi terus bergulir.

Ragam pihak dari ormas keagamaan berharap kasus ini diproses secara tegas. Pemerintah Kota Solo juga telah turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini.

Berikut fakta-fakta dan perkembangan terbaru kasus Ayam Widuran Solo berdasarkan rangkuman CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minyak mengandung babi untuk kremesan

Ranto, salah satu pegawai di rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo, Jawa Tengah, mengungkap menu yang tidak halal di restoran mereka adalah kremesan ayam goreng.

Kremesan atau remah tepung yang dibalutkan ke ayam goreng digoreng menggunakan minyak babi.

"Sudah dikasih pengertian jika non halal. Sudah dikasih rekomendasi non halal. Itu viralnya (yang non halal) kremesnya itu," kata Ranto pada Sabtu (24/5) dikutip dari DetikJateng, Minggu (25/5).

Kesaksian pegawai

Pegawai lain di rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo mengakui kremesan untuk ayam goreng memang menggunakan minyak babi. Namun, untuk ayamnya digoreng dengan minyak yang halal. 

"Kremesan dibuat dari yang nonhalal, dari minyaknya. Kalau untuk yang menggoreng ayam beda minyak, minyak yang dipakai untuk kremes nonhalal. Minyak ini cuma untuk kremesan," ungkap Nanang seperti dikutip detikJateng, Senin (26/5).

Ditutup sementara oleh Wali Kota Solo

Usai viral, Wali Kota Solo Respati Ahmad Ardianto menutup sementara Ayam Goreng Widuran Solo pada Senin (26/5) kemarin.

Respati yang datang langsung ke lokasi warung tersebut mengatakan penutupan sementara itu agar rumah makan tersebut untuk mengajukan sertifikasi halal terlebih dahulu.

Lalu, Respati hanya berbicara melalui sambungan telepon dengan pemilik Ayam Goreng Widuran itu. Melalui sambungan telepon itu, ia menyampaikan menutup sementara rumah makan tersebut.

"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu, dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan. Ya, jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal," katanya usai meninjau langsung Warung Ayam Goreng Widuran, Solo, Senin (27/5) seperti dikutip dari detikJateng.

MUI-Muhammadiyah dorong kasus diselesaikan secara hukum

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh mendesak Pemerintah Kota Solo melakukan tindakan tegas terkait kasus Ayam Widuran Solo ini.

Sebab, kata dia, kasus ini dapat merugikan pelaku usaha lain di Kota Solo karena rusaknya kepercayaan publik. Ia menilai jumlah wisatawan Solo berisiko menurun jika kasus ini tak ditindak tegas.

"Kalau tidak dilakukan langkah cepat, bisa merusak Kota Solo yang religius dan inklusif. Kasus Widuran ini contoh pelaku usaha yang culas dan tidak jujur yang bisa merusak reputasi Kota Solo," kata Asrorun di Jakarta, Senin (26/5).

"Pelaku usaha harus patuh pada undang-Undang yang mewajibkan sertifikat halal bagi produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia. Kalau tidak, ada sanksinya. Aparat pemerintah harus melakukan langkah tegas, tidak boleh abai," sambungnya.

Senada, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai ketidaktahuan atas peraturan halal tidak membuat pihak yang terlibat dalam kasus ini lolos dari jeratan hukum.

Anwar merujuk pada UU Jaminan Produk Halal (UUJPH) yang diundangkan pada 2014 dan Pasal 81 UU No. 12 Tahun 2011 yang menegaskan bahwa setiap orang dianggap telah mengetahui peraturan perundang-undangan setelah UU tersebut diundangkan.

"Oleh karena itu, jika si pelaku mengatakan dia tidak tahu, maka ketidaktahuan yang bersangkutan tidak akan bisa membebaskannya dari jeratan hukum," ucapnya.

Permintaan maaf manajemen Ayam Widuran

Setelah viral dugaan tak halal, manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui unggahan Instagram mereka pada Jumat (23/5).

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat," tulis manajemen.

"Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami."

(mab/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi