Ketua Fatwa MUI Buka Suara soal Kasus Ayam Widuran Solo Nonhalal

2 days ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan pemerintah harus tegas terhadap polemik nonhalal Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah.

Menurutnya kasus ketidakhalalan menu Ayam Goreng Widuran bisa merusak reputasi Kota Solo--terutama pengusaha kuliner-- jika tidak segera diambil langkah tegas, baik secara administratif maupun hukum.

Ni'am memandang kasus Ayam Widuran dapat merugikan pelaku usaha lain di Kota Solo, karena rusaknya kepercayaan publik. Itu, sambungnya, berisiko menurunkan jumlah wisatawan karena rasa tidak aman terhadap menu makanan di Solo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak dilakukan langkah cepat, bisa merusak Kota Solo yang religius dan inklusif. Kasus Widuran ini contoh pelaku usaha yang culas dan tidak jujur yang bisa merusak reputasi Kota Solo," kata Asrorun di Jakarta, Senin (26/5).

Ia juga menekankan bahwa aparat pemerintah harus melakukan langkah tegas, tidak boleh abai, untuk menanggapi kasus tersebut.

Ni'am menjelaskan pelaku usaha harus patuh pada undang-undang yang mewajibkan sertifikat halal bagi produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia.

"Pelaku usaha harus patuh pada undang-Undang yang mewajibkan sertifikat halal bagi produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia. Kalau tidak, ada sanksinya. Aparat pemerintah harus melakukan langkah tegas, tidak boleh abai," ujar Ni'am.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menjelaskan ayam termasuk hewan yang halal untuk dikonsumsi. Tetapi jika tidak disembelih dan diolah secara benar, maka bisa haram dan hukumnya seperti bangkai.

Pemastian produk halal, kata dia, tidak hanya dilihat pada menu dan bahannya saja, termasuk pula proses pengolahannya.

"Ayam yang disembelih secara benar, tapi jika digoreng dengan minyak babi, maka haram dikonsumsi. Menu ayam tidak serta merta dipastikan halal," kata dia.

Menurutnya, kasus Ayam Goreng Widuran ini memberikan pelajaran penting bahwa setiap Muslim perlu berhati-hati memilih tempat kuliner.

"Harus dipastikan kehalalannya, cek sertifikat halalnya, tanya pemiliknya dan kendali indikasi-indikasinya," kata Ni'am.

Sementara itu, Wali Kota Solo Respati Ahmad Ardianto telah menutup sementara warung Ayam Goreng Widuran usai viral makanan tersebut diduga nonhalal. Respati yang datang langsung ke lokasi warung tersebut mengatakan penutupan sementara itu agar rumah makan tersebut untuk mengajukan sertifikasi halal terlebih dahulu.

Respati tiba sekitar pukul 08.41 WIB, namun tak bertemu dengan pemilik atau manajemen Ayam Goreng Widuran. Respati hanya bertemu dan berbincang dengan karyawan warung itu, lalu menelepon pemilik Ayam Goreng Widuran itu.

Melalui sambungan telepon itu, ia menyampaikan menutup sementara rumah makan tersebut.

"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu, dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan. Ya, jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal," katanya usai meninjau langsung Warung Ayam Goreng Widuran, Solo, Senin (27/5) seperti dikutip dari detikJateng.

"Intinya ini segera hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang," sambungnya.

Respati mengakui rumah makan ayam itu memiliki sejarah dengan kuliner Solo karena usianya sudah tua. Namun, penutupan sementara agar pemilik melakukan asesmen ulang kehalalan untuk menjaga kerukunan umat dan perlindungan konsumen.

"Ya, tentu ini sudah 50 tahun ini saya cukup kecewa dan ini untuk menjaga kerukunan umat beragama satu, kedua perlindungan konsumen, itu yang paling penting. Konsumen itu dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada. Tadi sempat telepon juga sama pemilik ya, semua ditutup," tegasnya.

Belakangan ramai soal ayam goreng legendaris di Solo yang ternyata tidak halal. Restoran tersebut bernama Ayam Goreng Widuran yang berdiri sejak 1973 silam.

Ayam goreng yang disajikan dengan kremesan tersebut digoreng menggunakan minyak babi. Sebenarnya tak ada yang salah dari itu, hanya saja banyak pelanggan muslim yang belum tahu.

Namun kini, restoran tersebut telah menuliskan keterangan 'Non Halal' pada Instagram dan Google Reviewnya. Selain itu, pemilik pun mengunggah permohonan maaf di akun Instagram usahanya.

[Gambas:Instagram]

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi