Kuasa Hukum Jokowi Sebut Bakal Chaos Jika Ijazah Ditunjukkan, Refly Harun: Jangan Bodohi Publik

5 hours ago 1

Refly Harun. Foto: dokumen JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Yakup Hasibuan mengungkapkan alasan mengapa ijazah Jokowi tidak ditunjukkan ke hadapan publik.

Dia menyebutkan, jika hal itu terjadi maka akan menimbulkan chaos dan preseden buruk.

"Kalau sampai ditunjukkan, ini akan men-create chaos dan preseden yang sangat buruk," kata Yakup.

"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya, siapapun bisa, ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, pada anggota DPR manapun, pada masyarakat sipil manapun, bayangkan kalau itu terjadi kan negara ini chaos," ujarnya.

Merespons pernyataan tersebut, Dosen dan pakar Hukum, Refly Harun memberikan pernyataan menohok soal pernyataan dari Kuasa Hukum Jokowi itu.

Refly Harun memberi peringatan agar jangan membodohi publik dari pernyataan tersebut. Ia bahkan menyebut ketika ijazah ini ditunjukkan justru tidak adanya salahnya sama sekali.

“Jangan bodohi publik dengan logika-logika yang menurut saya agak aneh. Kalau dikatakan ada jaminan selesai dan tidak terjadi chaos dan sebagainya,” katanya dikutip Selasa (17/6/2025).

“Justru sebaliknya orang akan tanya, kalau ijazahnya asli ditunjukkan, chaosnya dimana, salahnya dimana,” sebutnya.

Soal dampaknya yang bisa ke masyarakat sipil, Refly memberikan penjelasan terkait hal ini.

“Nantinya akan terkena ke orang lain, masyarakat sipil. Masyarakat sipil itu dilindungi oleh undang-undang,” tuturnya.

Sebaliknya, ijazah yang digunakan untuk jabatan publik disebut harus juga ditunjukkan ke publik. Ini sudah menjadi hukum wajib, kecuali negara Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang otoriter.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi