
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang diperebutkan sah masuk wilayah Aceh.
Pulau yang dipersengketakan adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang saat ini tercatat dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pulau ini sebelumnya berada dalam administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Menanggapi hal tersebut, media sosial saat ini ramai dengan tagar #PemerintahBersamaAceh dan #prabowobersamarakyat.
Ramainya tagar tersebut membuat pegiat media sosial yang diketahui salah satu loyalis Ganjar menyampaikan pandangannya.
"Ada tagar #PemerintahBersamaAceh lagi trending topik nomor 1 ditambah tagar #prabowobersamarakyat dan keyword ketegasan pemimpin sejati, ada apa ini?," tulis Chusnul Chotimah melalui akun pribadinya di X, @ch_chotimah2, dikutip Selasa (17/6/2025).
Dia menduga ada upaya memunculkan sosok seolah-olah pahlawan seperti beberapa kejadian viral sebelumnya.
"Apakah akan ada muncul pahlawan seperti yang sudah-sudah? Lalu bagaimana nasib Geng Solo dan para ternak yang sudah mati-matian membela?😊," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Presiden Prabowo memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yangg dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: