Natalius Pigai dan Prof Zainal Arifin Mochtar
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zainal Arifin Mochtar, kembali menawarkan ruang debat terbuka bagi Menteri HAM, Natalius Pigai.
Hal ini diungkapkan Uceng, sapaannya, setelah sebelumnya program Rosi Kompas TV menyiapkan forum yang sama.
“Teman-teman Bocor Alus juga baru saja ngontak dan siapkan tempat dan waktunya," ujar Uceng dikutip fajar.co.id, Jumat (27/2/2026).
"Monggo silakan dipilih Pak Natalius Pigai. Dua-duanya juga boleh,” tambahnya.
Tantangan Debat Belum Dijawab
Meski tantangan untuk berdiskusi tentang hak asasi manusia sudah dilayangkan, Pigai belum menanggapi secara langsung.
Alih-alih membalas, Menteri HAM itu justru asyik mengomentari pernyataan mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Prof Mahfud MD, terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut tidak profesional.
Komentar ini ditulis Pigai sekitar tiga jam lalu, tepatnya pukul 18.20 WIB di X pribadinya. Sementara, Uceng menyolek mantan Komisioner Komnas HAM itu sekitar pukul 12.47 WIB.
“Koreksi Prof. Maksud Prof saya paham. Tetapi bahasa benar sesuai standar HAM adalah pengelolaan MBG yang tidak profesional akan mempengaruhi pencapaian kewajiban pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan Hak Atas Pangan (state obligation to fulfill on human rights need),” kata Pigai.
Kelalaian Bisa Diperbaiki, Pelanggaran Bisa Dipidana
Pigai menekankan bahwa kelalaian dalam proses program bisa dikoreksi, sementara pelanggaran hanya bisa dipidana jika terbukti secara hukum.
“Kelalaian proses bisa dikoreksi tetapi pelanggaran bisa dipidana. Karena dalam prinsip HAM baru tahap on going process of achieving human rights,” jelas Pigai.


















































