Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membocorkan dua nama perusahaan besar sektor kelapa sawit yang diduga memanipulasi nilai ekspor atau under invoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Hal ini diungkap Purbaya saat ditemui langsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5). Ia menjawab pertanyaan soal dua eksportir raksasa CPO yang masuk daftar nama perusahaan diduga memanipulasi nilai ekspor sawit.
"Itu dua (perusahaan), betul," kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan perusahaan-perusahaan sawit yang memanipulasi ekspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wartawan bertanya dengan menyebut sejumlah nama perusahaan sawit.
Purbaya mengatakan perusahaan tersebut tidak menduga Kemenkeu dapat mengambil data dari negara tujuan ekspor, seperti Amerika Serikat (AS) yang jumlahnya besar.
Purbaya menjelaskan pihaknya yang pertama kali menyelidiki awal dari data-data tersebut sebelum diselidiki lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami yang menyelidiki awal dari data-data itu, kemudian kami kerja sama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Kejaksaan Agung," terang Purbaya.
Lebih lanjut, ia membeberkan modus yang dilakukan perusahaan nakal adalah penjualan ekspor ke perusahaan perdagangan (trading company) di Singapura, untuk selanjutnya diteruskan ke negara tujuan akhir. Dokumen penjualannya dibuat seolah-olah transaksi hanya sampai Singapura, tetapi secara fisik barang langsung dikirim ke negara pembeli.
"Jadi 10 perusahaan itu jual ke Singapura lewat trading company. Sebenarnya barangnya ke sana langsung (negara tujuan sebenarnya) karena kapalnya enggak berubah, tapi kertasnya berbeda," beber Purbaya.
Berdasarkan penelusuran data dari negara tujuan ekspor, pemerintah menemukan harga ekspor yang dilaporkan dari Indonesia jauh lebih rendah dibanding harga saat barang masuk ke negara tujuan akhir. Purbaya menilai praktik tersebut berkaitan erat dengan transfer pricing. Sebab, volume barang yang dikirim relatif sama, tetapi nilai transaksi yang dilaporkan berbeda jauh.
"Kalau volume sama, harga beda, apa itu, under invoicing. Transfer pricing juga bisa. Kalau saya lihat dua-duanya," tambahnya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkap pemerintah telah mengantongi data 10 perusahaan besar sektor kelapa sawit yang diduga melakukan manipulasi nilai ekspor atau under-invoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Temuan itu berasal dari pengambilan sampel acak terhadap perusahaan-perusahaan eksportir terbesar di sektor sawit.
"Saya ambil 10 terbesar. Semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu jadinya. Saya random nih," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (25/5).
Ia mengatakan data yang diserahkan pemerintah kepada aparat penegak hukum sejauh ini baru berasal dari sebagian kecil sampel pemeriksaan. Namun, menurutnya, potensi nilai kerugian sebenarnya bisa jauh lebih besar.
"Dari yang itu saja, dari yang sampel yang kita kasih ke KPK. Kalau dari semuanya kan, ya pasti lebih besar. Karena kan saya hanya sedikit saja (ambil sample-nya)," ujarnya.
Sang Bendahara Negara juga membenarkan angka dugaan kerugian dari sampel yang diperiksa mencapai sekitar US$84 juta. Menurut dia, angka tersebut baru berasal dari sampel kecil pemeriksaan pemerintah terhadap sejumlah transaksi ekspor.
Ia menilai angka itu berpotensi jauh lebih besar apabila praktik serupa ditemukan pada keseluruhan transaksi perusahaan-perusahaan terkait.
"Kalau semua, iya. Kira-kira. Itu kan cuma sample. Yang di-sample segitu. Kalau di-random hasilnya seperti itu, 10 perusahaan seperti itu, ya kira-kira dia melakukan itu untuk semuanya kira-kira (angka kerugian lebih dari US$84 juta)," katanya.
(fln/pta)
Add
as a preferred source on Google

8 hours ago
5

















































