Tunjangan Capai Rp46 Juta, Ini Gambaran Formasi CPNS Kemenkeu untuk Lulusan SMA dan S1

6 hours ago 7
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (foto: dok Kemenkeu)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026 segera dibuka. Perlu untuk mempersiapkan segala hal lebih dini.

Salah satunya, mencari target formasi apa yang akan dipilih. Biasanya, formasi yang dipilih bergantung pada pendapatan, hingga syarat pendaftaran.

Jika berbicara pendapatan atau gaji, salah satu instansi yang tinggi tunjangan kinerjanya (tukin) adalah Kementerian Keuangan. Bagaimana tidak, mencapai Rp2.575.000 hingga Rp26.950.000.

Kalau diurutkan dari berbagai instansi lainnya. Kemenkeu merupakan instansi urutan keempat paling tinggi tukinnya.

Berikut ini detail tentang seleksi PNS di kemenkeu. Bercermin dari seleksi CPNS 2024.

Gambaran formasi

SMA Sederajat

  • Juru mesin kapal kelas I
  • Kelasi kapal kelas I
  • Operator layanan kesehatan
  • Pawang anjing pelacak
  • Petugas operasi dan pemeliharaan

Sarjana

  • Fasilitator pemerintahan
  • Fasilitator penerapan standar dan penilaian kesesuaian
  • Konselor SDM
  • Penata kelola sistem dan teknologi informasi
  • Penata keprotokolan
  • Pengawas pendataan statistik
  • Penyusunan materi hukum dan perundang-undangan

Tahapan Seleksi

  • Seleksi administrasi
  • Seleksi kompetensi dasar (40 persen)
  • Seleksi kompetensi bidang CAT BKN (50 persen)
  • SKB tambahan berupa psikotes (30 persen), TKK (10 persen), wawancara (10 persen)

Berkas yang diperlukan:

  • Pas foto formal (background merah)
  • KTP / Surat Keterangan Kependudukan
  • Surat lamaran (ttd + e-meterai)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Sertifikat akreditasi PT/Prodi (BAN-PT/PDDikti)
  • Surat pernyataan (ttd + e-meterai)
  • Dokumen pendukung sesuai jabatan (jika ada)

Tambahan (Jika Memenuhi Kriteria)

  • Cumlaude: bukti akreditasi PT & Prodi A/Unggul
  • Disabilitas: surat keterangan dokter RS pemerintah/Puskesmas
  • Putra/Putri Papua: akta lahir + surat keterangan kepala desa/suku
  • Juru Mesin/Kelasi Kapal: sertifikat BST aktif
  • Operator Layanan Kesehatan: ijazah/sertifikat kompetensi sesuai bidang
    (Arya/Fajar)
Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi