Jakarta -
Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Rien Wartia Trigina alias Erin terhadap asisten rumah tangganya (ART), Hera tengah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hera hari ini menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Didampingi kuasa hukumnya, Natalius Bangun, Hera mengaku mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhya.
Bahkan, hingga saat ini Hera mengaku kerap merasa sakit kepala akibat dugaan tindak penganiayaan tersebut. Ia juga mengaku mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya.
"Kepala saya sakit, pusing, terus habis dicakar kan perih gitu butuh istirahat. Saya masih trauma," ungkap Hera saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/5).
"Masih pusing, perih juga bekas cakarannya. Ya sampai saya terjengkal di depan dia (saat ditendang)," sambungnya.
Saat ini, pihak kuasa hukum tengah menunggu hasil visum untuk memperkuat laporan Hera. Hasil visum itu yang nantinya akan mengungkapkan bukti tindak penganiayaan yang dialami oleh Hera.
"Nah, visumnya belum diserahkan oleh rumah sakit ke penyidik. Kami juga tadi sudah konfirmasi kan, belum diserahkan. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjutlah berkaitan dengan visum," tutur Natalius Bangun, kuasa hukum Hera.
Seperti diketahui, Hera telah melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir April 2026 lalu, terkait kasus dugaan penganiayaan. Dalam laporannya, Hera mengaku dipukul menggunakan gagang sapu lidi dan ditendang oleh Erin, lantaran dianggap tidak rapi mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
Sementara itu, pihak Erin sendiri membantah tuduhan dugaan penganiayaan tersebut. Bahkan, ia mengaku memiliki bukti rekaman CCTV untuk membuktikan dirinya tidak melakukan tindakan penganiayaan.
Tak terima atas tuduhan dugaan penganiayaan tersebut, Erin pun melaporkan balik Hera atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
(kpr)
Loading ...

4 hours ago
5

















































