
FAJAR.CO.ID -- Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk pekerja dan guru honorer cair mulai 5 Juni 2025. Penerima BSU akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp600 ribu dalam satu kali pencairan.
Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk membayarkan BSU kepada pekerja dan guru honorer untuk periode Juni dan Juli 2025. Pembayaran BSU ini setelah pemerintah membatalkan pemberian subsidi atau diskon tarif listrik 50 persen.
Jumlah BSU sebesar Rp600 ini merupakan gabungan dari alokasi untuk bulan Juni dan Juli.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hanya diberikan kepada pekerja atau buruh yang gajinya di bawah Rp3.500.000 per bulan. Selain itu, pekerja mesti terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, segera cek status Anda untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Ada tiga cara mengecek penerima BSU 2025, berikut cara mengetahui Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau bukan.
- Melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Kunjungi laman resmi Kemnaker di https://kemnaker.go.id.
Jika Anda belum punya akun, Anda harus daftar terlebih dahulu dengan mengisi data diri lengkap dan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP Anda.
Jika Anda sudah punya akun, maka Anda bisa langsung login.
Lengkapi profil biodata.
Setelah masuk, Anda akan langsung mendapatkan notifikasi yang menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima, atau bahkan sudah menerima pencairan BSU 2025.
- Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Anda bisa mengecek BSU dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau melalui situs resmi di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: