Benteng Rotterdam dan Anjungan Pantai Losari Resmi Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

1 day ago 6

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dua destinasi wisata ikonik Kota Makassar, Yakni Benteng Fort Rotterdam dan Anjungan Pantai Losari, resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Kategori Karya Cipta.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam acara Ekspos Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertajuk "Satu Dekade Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Apresiasi KI" di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Piagam penetapan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal.

Pencapaian ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi dan verifikasi ketat persyaratan Kawasan Karya Cipta melalui Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel.

"Penetapan dua kawasan unggulan di Kota Makassar ini adalah buah dari kerja keras tim Kanwil Sulsel," ungkap Andi Basmal saat dikonfirmasi.

"Ke depan, kami akan terus mendorong kedua kawasan ini untuk meningkatkan kreativitas, inovasi, serta perlindungan karya di bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan."

"Penetapan ini semakin memperkuat posisi Makassar sebagai destinasi wisata budaya yang kaya akan nilai sejarah dan kreativitas lokal," ungkap Andi Basmal.

Dalam sambutannya, Menkumham Supratman menekankan pentingnya kolaborasi strategis antarlembaga untuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual secara maksimal dalam era transformasi digital.

Kementerian Hukum melalui DJKI telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia. Roadmap ini dirancang mendukung Asta Cita Pemerintahan Presiden RI 2024-2029.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi