Daftar Lengkap Diskon Tarif KA, Pesawat, Tol dari Prabowo Mulai 5 Juni

1 day ago 4

CNN Indonesia

Selasa, 27 Mei 2025 11:41 WIB

Pemerintahan Prabowo Subianto memberikan diskon tiket kereta 30 persen, tol 20 persen, pesawat 6 persen selama Juni-Juli demi menerbangkan ekonomi. Pemerintahan Prabowo Subianto memberikan diskon tiket kereta 30 persen, tol 20 persen, pesawat 6 persen selama Juni-Juli demi menerbangkan ekonomi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan diskon tarif transportasi mulai 5 Juni.

Diskon diberikan saat liburan sekolah demi mendorong ekonomi dalam negeri supaya tetap bisa tumbuh di atas 5 persen.

Mengutip keterangan resmi Kementerian Koordinator Perekonomian, berikut rinciannya;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Diskon Transportasi

Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) antara lain:

Diskon Tiket Kereta sebesar 30 persen
Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6 persen.
Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50 persen.

2. Diskon Tarif Tol

Diskon Tarif Tol sebesar 20 persen. Diskon untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen liburan sekolah sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025).

- Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran.

3. Diskon Tarif Listrik

- Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA).

- Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025).

4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

a. Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.

b. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.

c. Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

a. Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150 ribu/bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

b. Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.

6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

a. Perpanjangan Diskon 50 persen dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).

b. Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

[Gambas:Video CNN]

(agt)

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi