Like Foto Lawan Jenis di Media Sosial Termasuk Zina Mata?

3 hours ago 1

Jakarta -

Zaman digital saat ini, bermain media sosial menjadi hal yang lumrah dilakukan. Banyak orang yang memanfaatkan media sosial untuk membagikan potret terbaik mereka.

Namun, tak sedikit pula orang yang justru menggunakan media sosial untuk melihat unggahan-unggahan lawan jenis. Bahkan, tak jarang memberikan like pada unggahan lawan jenis yang menarik perhatian mereka.

Tapi, fenomena ini justru kerap menjadi permasalahan dalam hubungan rumah tangga. Menyukai unggahan lawan jenis seringkali menimbulkan kecemburuan pasangan.

Lantas, bagaimanakah hukum dalam Islam terkait batasan interaksi antara pria dan wanita? Meski terlihat sepele, ternyata kebiasaan menyukai atau melihat potret lawan jenis memiliki makna berbeda dari perspektif syariat.


Islam mengajarkan untuk menjaga pandangan terhadap lawan jenis yang bukan mahram. Berinteraksi dengan lawan jenis di media sosial, termasuk menyukai foto, berpotensi merusak hubungan suami-istri.

Dalam buku Makin Syar`i Makin Cantik New Edition oleh Agus Ariwibowo & Fidayani, laki-laki secara fitrahnya memang memiliki ketertarikan terhadap wanita. Namun, jika tidak dikontrol, ketertarikan tersebut bisa berujung ke khayalan, dorongan syahwat, pikiran negatif, hingga berujung ke perbuatan maksiat.

Maka dari itu, Allah SWT memerintahkan dalam Al-Quran agar laki-laki menjaga pandangannya terhadap lawan jenis. Hal tersebut tertuang dalam Surah An Nuur:

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.' Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya'," (QS. An-Nuur: 30-31).

Perintah ini bertujuan agar laki-laki menjaga pandangannya dari hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat. Tak hanya laki-laki, wanita muslim juga diperintahkan untuk bisa menjaga diri dan penampilannya agar tidak mengundang perhatian lawan jenis.

Lalu, apakah menyukai foto lawan jenis termasuk ke dalam zina mata? Hal ini juga telah disabdakan oleh Rasulullah SAW:

"Telah tertulis atas anak Adam nasibnya dari hal zina. Akan bertemu dalam hidupnya, tak dapat tidak. Zina mata adalah melihat, zina telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berkata, zina tangan adalah menyentuh, zina kaki adalah berjalan, zinanya hati adalah ingin dan berangan-angan. Dan hal ini dibenarkan oleh kelaminnya atau didustakannya," (HR Muslim).

Berdasarkan hadits ini, dijelaskan bahwa zina tidak selalu soal hubungan badan langsung. Tapi, zina juga termasuk pandangan.

(kpr/kpr)

Loading ...

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi