Sidang Wanprestasi Rp100 M Nikita Mirzani ke Reza Gladys Kembali Ditunda

6 hours ago 1

Potret Nikita Mirzani perdana setelah ditahan di Polda Metro Jaya. Nikita Mirzani keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025) untuk siderahkan tahap II ke Kejari Jaksel. Sidang Wanprestasi Rp100 M Nikita Mirzani ke Reza Gladys Kembali Ditunda (Foto: (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

Jakarta, Insertlive -

Sidang perdata wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys yang mencapai Rp100 miliar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6). Sidang dengan agenda mediasi itu diputuskan ditunda.

Penundaan terjadi akibat belum ditemukan titik tengah dalam upaya mediasi antara Nikita dan Reza Gladys. Keduanya sama-sama absen di sidang, namun diwakilkan oleh tim kuasa hukum masing-masing.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa dalam sidang mediasi itu, pihaknya memberikan penjelasan terkait dugaan pemerasan yang turut disangkakan.


"Kasus ini, ada (kasus) pidananya. Di situ kita dibilang ada pemerasan, tapi saya bisa buktikan tidak ada pemerasan dari awal persoalan ini," ujar Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan bahwa pihaknya melihat ada kesepakatan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys yang melibatkan uang Rp5 miliar, yang kemudian ditawar menjadi Rp4 miliar dan dibagi dalam dua kali pembayaran. Menurutnya, masalah muncul ketika perjanjian tersebut belum terlaksana dan tiba-tiba Nikita dilaporkan ke polisi.

Agenda mediasi juga sebelumnya ditunda karena Nikita dan Reza tidak muncul di persidangan. Pihak Reza Gladys memutuskan untuk tidak menghadirkan kliennya dalam persidangan, namun Reza sebagai tergugat menyatakan akan hadir jika Nikita juga datang dan menunjukkan komitmennya.

"Kami sudah minta supaya dokter Reza tidak hadir dalam sidang kali ini. Karena tidak ada gunanya juga kalau datang di persidangan saat ini," kata kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6).

"Pada saat mediasi, dokter Reza dipastikan akan kami undang untuk datang untuk mediasi tapi dengan catatan kalau ada dari pihak Nikita nya datang," timpal tim kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum.


Pihak Reza Gladys juga menekankan pentingnya kehadiran secara langsung dari masing-masing pihak agar mediasi berjalan efektif.

"Karena dari prinsipal ini kan harus ngomong dengan prinsipal. Kalau dokter Reza datang dokter Mufid datang ngomong dengan kuasa hukum sana (Nikita Mirzani) ketemunya apa? Nggak, nggak bakal ketemu. Kalau ketemu kuasa hukum saya aja yang hadapi," terang Robert Par Uhum.

"Tapi kalau Nikita datang pasti dokter Reza dan dokter Mufid datang untuk diskusi agar bisa damai," tegasnya.

Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut didasarkan kejadian pada November 2024 lalu saat dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk meminta produk skincare-nya direview dan memberikan bayaran sebesar Rp4 miliar.

(yoa/fik)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi