Soroti Edaran Dedi Mulyadi Siswa Masuk 6.30, Anas Urbaningrum: Anak Sekolah Sebaiknya Difasilitasi Ruang Kegembiraan

1 day ago 6

Anas Urbaningrum

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Terkait siswa masuk 6.30 pagi.

Menurutnya, anak sekolah mestinya tetap difasilitasi ruang kegembiraan. Tidak dibikin terburu-buru.

“Anak sekolah sebaiknya tetap difasilitasi dan disediakan ruang bagi kegembiraan. Bukan dibikin gedandapan,” kata Anas dikutip dari unggahannya di X, Kamis (5/6/2025).

Terlebih, kata Anas, bagi siswa di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolag Dasar (SD). Kegembiraan hal penting.

“Terutama sekali untuk yang tingkat PAUD dan SD. Kegembiraan adalah elemen yang sangat penting. Tentu termasuk untuk SMP dan SMA, meskipun kadarnya berbeda,” jelasnya.

“Gedandapan sulit dikonversi menjadi pendongkrak keberhasilan pendidikan,” tambahnya.

Adapun kebijakan Dedi tertuang dalam Surat bernomor 58/PK.03/DISDIK itu mengatur secara rinci jam efektif pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA/SMK.

Bagi anak-anak di jenjang PAUD, RA, dan TKLB, kegiatan belajar akan dimulai pukul 6.30 pagi, dengan durasi berkisar antara dua hingga tiga jam setiap harinya.

Sementara siswa SD, MI, dan SDLB pun mulai belajar di jam yang sama, namun dengan waktu belajar yang lebih panjang—antara 4 hingga 8,5 jam, tergantung jenjang dan kebutuhannya.

Jenjang SMP dan sederajat seperti MTs dan SMPLB juga mengikuti pola serupa, dimulai dari pukul 6.30 WIB. Durasi belajar berkisar antara enam hingga hampir sembilan jam per hari, dengan penyesuaian durasi tiap jam pelajaran sesuai karakteristik sekolah masing-masing.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi