Soroti Kasus 'Nuansa Bening' Keenan Nasution Vs Vidi Aldano, Ferdy Element: Ada Kekhilafan (Foto: instagram.com/ferdy_tahier)
Jakarta, Insertlive -
Ferdy Tahier, vokalis band Element, turut menyoroti kasus lagu Nuansa Bening yang membesarkan nama Vidi Aldiano di awal kariernya.
Pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, menggugat uang ganti rugi Rp24,5 miliar terhadap Vidi Aldiano yang membawakan lagunya tanpa izin dalam 31 pertunjukan.
Fardy Element mengaku yakin Vidi Aldiano tidak bersalah. Ia berasumsi bahwa yang salah adalah pihak label atau manajemen Vidi Aldiano.
"Kasus Vidi, gua nggak yakin Vidi salah. Gua yakin Vidi nggak tahu apa-apa. Yang salah itu mungkin manajernya atau labelnya," kata Ferdy dalam video YouTube Reyben Entertainment.
IKUTI QUIZ
"Mereka bisa menaikkan ke DSP (digital service provider) tanpa izin itu luar biasa," lanjutnya.
Ferdy juga menyoroti banyaknya tuntutan para pencipta lagu terhadap penyanyi yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, kondisi ini merupakan akibat dari kurangnya informasi terkait perizinan dan sistem pembayaran royalti.
"Kalau saya lihatnya mungkin ada kekhilafan atau lupa. Sebenarnya, yang penyanyi ini ada yang dituntut sama penciptanya, sebenarnya itu karena ketidaktahuan atau kurangnya informasi," ujarnya.
"Kita saja terus terang baru tahu bahwa ada lo undang-undang hak cipta yang menuliskan bahwa tidak izin, didenda Rp500 juta," sambungnya.
Ferdy berpendapat bahwa kasus ini seharusnya ditangani oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dibentuk berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Hak Cipta, LMKN bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan royalti penggunaan karya cipta lagu dan musik di Indonesia.
"Harusnya yang menengahi ini LMK, ya. Karena mungkin ada ketidaknyambungan atau tidak ada obrolan dari LMK, jadi yang kena penyanyi," tandasnya.
(KHS/fik)
Tonton juga video berikut: