Dibujuk Top-Up Gratis, Bocah Jadi Korban Pencabulan Pegawai Minimarket

7 hours ago 1

Pegawai minimarket berinisial A (23) diduga melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki di Jatiwungu, Kota Tangerang, Banten.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai minimarket berinisial A (23) diduga melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki di Jatiwungu, Kota Tangerang, Banten.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, korban awalnya datang ke minimarket tersebut untuk mengisi saldo (top-up) gim daring bersama temannya.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban hendak melakukan top-up senilai Rp30 ribu.

"Namun, terduga pelaku yang merupakan kasir minimarket menawarkan korban top-up Rp100 ribu gratis," ujar Kompol Rabiin, dikutip pada Selasa (17/6/2025).

Pelaku memberikan syarat bahwa korban harus ikut ke kamar mandi minimarket jika ingin mendapatkan saldo tambahan tersebut. Korban yang terbujuk akhirnya mengikuti pelaku.

"Kemudian terjadilah peristiwa pencabulan tersebut yang dilakukan pelaku terhadap korban di dalam kamar mandi tersebut," jelasnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku memberikan saldo game sebesar Rp100 ribu kepada korban.

Bocah itu yang mengalami trauma kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

"Mendengar peristiwa yang dialami anaknya itu, orang tua korban langsung melapor ke Mapolsek Jatiuwung," ungkap Kompol Rabiin.

Merespons laporan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kuitansi top-up, botol krim pelicin, rekaman CCTV, serta ponsel milik pelaku.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 76e juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi