Jakarta -
Richard Lee tengah menjadi sorotan publik, terutama setelah Mualaf Center Indonesia (MCI) mencabut sertifikat mualaf miliknya. Banyak yang berasumsi bahwa pencabutan sertifikat berarti membatalkan status mualaf Richard Lee.
Sekretaris Jenderal MCI Hanny Kristianto memastikan pencabutan sertifikat mualaf bukan berarti membatalkan status keislaman seseorang.
"Saya nggak mencabut status mualafnya. Nah, jadi terbalik nih, hati-hati. Jadi, saya mencabut sertifikatnya," kata Hanny dalam wawancara daring seperti diberitakan detikHot, Senin (4/5).
Lalu apa penyebab MCI mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee?
Pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee dilakukan dengan tujuan untuk ketertiban administrasi dan mencegah penyalahgunaan dokumen.
Hanny Kristianto mengatakan pihaknya mendapati indikasi Richard Lee menggunakan sertifikat tersebut untuk persoalan humum.
"Karena saya lihat waktu itu kan ramai tuh, ribut soal mualaf. Terus pengacaranya bilang, 'Ya kita ada bukti. Kita ada bukti Richard masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.' Nah, berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan," tuturnya.
Menurut Hanny, sertifikat mualaf adalah dokumen administrasi seharusnya digunakan untuk mengubah status keagamaan pada KTP.
Ia menilai langkah pihak Richard Lee menjadikan sertifikat mualaf sebagai bukti dalam perselisihannya dengan Dokter Detektif (Doktif) adalah sebuah pelanggaran.
"Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan merubah kolom agama di KTP. Karena banyak sekali terjadi mualaf-mualaf meninggal, dikubur bukan dengan cara Islam," ujar Hanny.
"Nah, akhirnya saya pikir, lo kok ini sertifikat mualaf yang harusnya sebagai syarat administrasi, tapi akan digunakan sebagai bukti konstruksi hukum di pengadilan," sambungnya.
Tak ingin pihaknya terlibat dalam konflik berkepanjangan, Hanny pun memutuskan untuk mencabut sertifikat mualaf atas nama Richard Lee.
"Otomatis kan saya dan pengurus yang lain akan bolak-balik ditarik pengadilan. Terus kok dibuat bahan berantem atau bahan saling menyerang? Makanya saya putuskan, 'Udah cabut aja sertifikatnya, saya nyatakan tidak berlaku'," bebernya.
Terlebih lagi menurut Hanny, Richard Lee belum juga mengurus KTP-nya yang masih berstatus Katolik.
"Harusnya kan secara hukum sih sudah begitu lama kok KTP-nya masih Katolik," pungkasnya.
(KHS)
Loading ...

5 hours ago
4

















































