Jakarta -
Hera, asisten rumah tangga Rien Wartia Trigina alias Erin, melaporkan majikannya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan. Hera membantah adanya dugaan penyekapan.
Namun, ia mengungkapkan adanya dugaan perampasan barang pribadi yang dilakukan oleh Erin di kediamannya kawasan Bintaro. Akibat dugaan perampasan barang pribadi tersebut, Hera mengaku jadi kesulitan meninggalkan rumah tersebut.
Bahkan, Hera mengungkapkan hingga saat ini barang-barang pribadinya termasuk gaji belum diserahkan.
"Penyekapan sih tidak ada, cuma perampasan barang saja. Barang-barangnya, HP, baju saya masih di sana, sama KTP, gaji pun belum dikasih sampai sekarang," ungkap Hera, asisten rumah tangga Erin, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Sementara itu, Nia selaku pemilik yayasan penyalur asisten rumah tangga, juga menyayangkan klaim pihak Erin yang mengaku telah memberikan sejumlah uang. Nia menyebut uang pada pembayaran awal tersebut merupakan biaya administrasi ke yayasan, bukan gaji Hera.
"Tidak ada kompensasi. Dan itu bukan kompensasi, itu bayar ke saya administrasi. Makanya saya datang malam itu dengan baik-baik kita selesaikan secara administrasi dan kembalikan gaji dan yang ditahan serahkan ke pekerjanya biar saya bawa pulang," jelas Nia.
Seperti diketahui, Hera telah melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir April 2026 lalu, terkait kasus dugaan penganiayaan. Dalam laporannya, Hera mengaku dipukul menggunakan gagang sapu lidi dan ditendang oleh Erin, lantaran dianggap tidak rapi mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
Sementara itu, pihak Erin sendiri membantah tuduhan dugaan penganiayaan tersebut. Bahkan, ia mengaku memiliki bukti rekaman CCTV untuk membuktikan dirinya tidak melakukan tindakan penganiayaan.
Tak terima atas tuduhan dugaan penganiayaan tersebut, Erin pun melaporkan balik Hera atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
(kpr)
Loading ...

2 hours ago
3

















































