FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk meningkatkan kesiapsiagaan militer hingga status siaga satu memunculkan sejumlah pertanyaan di ruang publik, terutama terkait sumber instruksi kebijakan tersebut.
Pengamat politik Heru Subagia menilai perlu ada kejelasan mengenai siapa yang memberikan perintah tersebut, mengingat keputusan siaga satu merupakan langkah strategis dalam kebijakan keamanan nasional.
Heru menyoroti pentingnya transparansi mengenai apakah instruksi itu berasal dari Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan saat ini atau dari Presiden Joko Widodo yang sebelumnya memimpin pemerintahan.
Menurutnya, kejelasan mengenai sumber keputusan menjadi faktor penting karena berkaitan langsung dengan arah kebijakan keamanan negara dan legitimasi dalam pengambilan keputusan strategis.
"Pertanyaan mendasar, sebenarnya perintah siaga satu yang dilakukan Panglima TNI ini diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto atau oleh Joko Widodo?" katanya saat diwawancarai di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Heru menjelaskan bahwa di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai siapa yang secara nyata memegang kendali dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya dalam sektor pertahanan dan keamanan.
Menurutnya, perintah siaga satu bukan sekadar prosedur militer biasa, tetapi mencerminkan respons negara terhadap potensi ancaman yang dianggap serius.
Ia mengungkapkan bahwa status siaga satu dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan deteksi dan mitigasi terhadap berbagai potensi ancaman yang mungkin muncul. Dalam sejumlah narasi yang berkembang di lingkup pemerintahan, terdapat kekhawatiran bahwa konflik geopolitik antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran dapat berdampak secara tidak langsung terhadap kondisi domestik di Indonesia.


















































