Teddy Gusnaidi Dorong Penegakan Hukum Tegakkan Aturan Pembatasan Media Sosial: Jangan Sampai Muncul Bisnis Baru Jualan Medsos ke Anak

4 hours ago 5
Teddy Gusnaidi

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengomentari aturan peirngatan pembatasan media sosial. Dia mengapresiasi, tapi memberi peringatan.

“Apresiasi terhadap negara yang membuat aturan anak-anak dibawah umur tidak bisa memiliki akun media sosial. Ketika diverifikasi menggunakan KTP, mereka tidak bisa karena belum punya KTP,” kata Teddy dikutip dari unggahannya di X, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, meski bagus, ada yang mesti dipastikan. Takni penegakan hukum yang masif.

“Tapi harus diingat bahwa, itu semua perlahan tidak akan ada gunanya kalau tidak ada penegakan hukum yang masif terhadap akun-akun media sosial,” ujarnya.

“Yang ada malah muncul bisnis baru, yaitu jualan akun media sosial kepada anak-anak dibawah umur,” tambahnya.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap akun-akun satu-satunya cara untuk menyehatkan media sosial. Dengan begitu, maka tidak akan ada yang berani menyebarkan informasi sesat.

“Semua perusahaan rental buzzer bayaran tutup, karena tidak ada yang berani bekerja sebagai buzzer bayaran,” ucapnya.

“Dan untuk itu pemerintah wajib abaikan Komnas HAM, abaikan LSM-LSM, abaikan aktivis-aktivisan yang membela akun-akun yang diproses hukum atas nama kebebasan berpendapat,” sambungnya.

Dia menyebut, menangkap dan memproses hukum pemilik akun yang menyebarkan hal-hal negatif. Artinya pemerintah telah melaksanakan amanat UUD 45.

“Sekali lagi, satu-satunya cara untuk menyehatkan media sosial adalah dengan menciduk dan memproses hukum pemilik akun media sosial. Selain itu tidak ada solusinya,” pungkasnya.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi